Kotamobagu, DetikManado.com – Polres Kotamobagu melalui Seksi Hukum Polres Kotamobagu menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMA Negeri 2 Kotamobagu, pada Senin (22/5/2023) pagi. Kegiatan ini diawali dengan upacara bendera.
“Imbauan-imbauan yang disampaikan di antaranya mengenai dampak negatif narkotika, pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta perlunya perlindungan bagi perempuan dan anak,” ujarnya Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadnyana.
Melalui imbauan ini, kata Iptu I Dewa, diharapkan seluruh pelajar dapat memahami konsekuensi hukum yang akan dihadapi serta mengambil peran aktif dalam kampanye anti narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Kemudian di bidang lalu lintas, petugas menjelaskan beberapa aturan yang harus dipatuhi saat berkendara. Di antaranya memakai helm SNI, membawa surat kendaraan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelasnya. (Ali Akbar)