Polisi Tahan Ketua BPMS GMIM Pendeta Hein Arina, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Manado, DetikManado.com – Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt Hein Arina, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, resmi ditahan oleh penyidik Polda Sulut. Sebelumnya, Hein Arina menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.

Hein Arina tampak keluar dari ruang pemeriksaan Polda Sulut dengan pengawalan ketat dan langsung dibawa menuju Rutan Polda Sulut, tempat dirinya akan menjalani masa penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan terhadap Hein Arina dilakukan secara intensif oleh penyidik sejak pagi hari. Setelah lima jam dimintai keterangan, penyidik akhirnya mengeluarkan surat penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Sulut.

Penahanan ini merupakan langkah lanjutan dari proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir terkait aliran dana hibah ke Sinode GMIM, yang diduga disalahgunakan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM ini telah menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat besarnya dana yang digelontorkan melalui APBD dan peran strategis lembaga penerima dana. (ml)


Pos terkait