Bitung – Dalam rangka penertiban di lokasi PT. Delta Pacifik Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian Kota Bitung, Polres Bitung melaksanakan gelar apel pengamanan yang diikuti oleh personil Polres Bitung, Kodim 1310/Btg dan Sal Pol PP Kota Bitung, Rabu (04/07/2018), bertempat di lapangan Mapolres Bitung Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian Kota Bitung.
Apel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolres Bitung AKBP Filemon Ginting, Sik MH, mengerahkan Pasukan yang terlibat dalam kegiatan penertiban di lokasi PT. Delta Pacifik masing-masing Personel Polres Bitung 200 orang, Personel Kodim 1310/Btg 30 orang dan Satpol PP Kota Bitung 40 orang.
Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar, S.Sos mengatakan, kegiatan apel pengamanan merupakan wujud TNI dan Polri siap bersinergi untuk mengawal dan mengamankan setiap agenda untuk mendukung pembangunan nasional.
“Ada beberapa tupoksi yang membedakan TNI, Polri dan Satpol PP. Namun kalau mengenai keamanan dan ketertiban, kita memiliki kebersamaan dalam tugas,” ucap Dandim yang dikenal tegas namun santun itu.
Perlu diketahui bersama, penertiban eks karyawan PT Delta yang diperkirakan berjumlah 35 orang, sampai saat ini masih memblokir jalan masuk ke pabrik.
Beberapa waktu lalu, ketika terjadi unjuk rasa, Kapolres dan Dandim 1310/Bitung, sempat turun langsung, memediasi kedua belah pihak karena suasana sempat memanas.
“Mereka menuntut agar pesangon segera dibayarkan dan kalau tidak agar mereka dipekerjakan kembali. Semetara karyawan yang masih aktif diperkirakan berjumlah 150 orang, menuntut agar pabrik segera dibuka dan bisa bekerja kembali,” jelas Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting.
Hasil mediasi oleh Kapolres dengan para eks karyawan yang menduduki dan melakukan pemblokiran pintu perusahaan, berkat lobi dan cara negosiasi matang yang dilakukan aparat gabungan, akhirnya semua pihak mau bekerja sama.
Kegiatan penertiban dilanjutkan dengan pembongkaran tenda dan pemasangan police line.(Jhn)
Polres Bitung Gelar Apel Dalam Rangka Pengamanan Penertiban PT. Delta
