Polres Bitung Ungkap Kasus Pembunuhan di Ranowulu

Bitung,DetikManado.com – Polres Bitung menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus yang terjadi Sabtu (15/06/2019), sekitar pukul 20.00 Wita yang bertempat di Kelurahan Kumersot Lingkungan III, RT IX, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Pelaku adalah NM yang menikam korban T dengan menggunakan pisau jenis badik.

Bacaan Lainnya

Tim Tarsius bersama Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Ipda Afriangga mengamankan NM di lokasi kebun wawo Kelurahan Sawang Jauh, Kecamatan Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (20/06/2019).

Kejdian

Kejadian bermula saat tersangka NM bersama rekannya lelaki alias SB dan lelaki alias AN duduk di rumah rekannya lelaki alias NT lagi duduk minum bersama. Kemudian korban T lewat, NM yang sudah keadaan mabuk tanpa ada sebab langsung keluar dan menikam T di bagian kepala dan badan. Akibatnya, T terjatuh dan mengeluarkan darah, ia kemudian dibawa lari ke Rumah Sakit  Umum Manembo-nembo. Namun tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusnadi SH menuturkan, NM kini sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Kita proses seusia aturan yang berlaku,” ujar Kusnadi.(dem)


Pos terkait