Manado,DetikManado.com – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Lingkungan VIII Buha, Mapanget, pada Sabtu (22/01/2022), sekitar pukul 23.30 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.
“Pelaku berinisial RU (17), warga Kombos, Singkil, Manado. Ditangkap di wilayah Singkil, pada Minggu (23/01), sekitar pukul 02.00 WITA,” ujarnya, Minggu siang.
Pelaku diketahui mengancam korban bernama Indra Martono Misman (30), warga Dumoga, Bolaang Mongondow.
“Pelaku saat itu dalam keadaan mabuk miras, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kemudian ditegur oleh korban, karena membahayakan keselamatan orang lain,” jelas Abast.
Lanjutnya, pelaku tak terima dengan teguran tersebut, kemudian mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya dan mengarahkan ke korban sambil melontarkan kalimat ancaman.