Manado,DetikManado.com-Polsek Malalayang berhasil mengamankan dua orang penadah diduga melakukan pencurian Handphone, Senin (15/07/2019) di kelurahan Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Diketahui dua orang yang berhasil diamankan Polsek Malalayang yakni satu perempuan dan satu laki-laki. Perempuan tersebut berinsial ST alias Siska (41), pekerjaan ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Airmadidi Atas. Sedangkan laki- laki IB alias Ibrahim (42) pekerjaan driver taksi online, warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Kanit Reskrim Malalayang M Pasaribu mengatakan kedua orang tersebut diamankan di tempat yang berbeda, yaitu Airmadidi dan Perkamil karena diduga telah mencuri tiga unit HP yakni Iphone 7, Samsung S9 dan Samsung J2 prime.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi LP /311/ V11/ 2019/ SPKT/ sek urban Malalayang tanggal 4 juli 2019 ebagai pelapor Hendra Sondakh (27) pekerjaan swasta warga Malalayang I, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Kanit juga menambahkan, pihak Polsek Malalayang akan selalu berusaha untuk membasmi segala kejahatan yg ada di wilayah hukum Malalayang. “Pihak kami khususnya Reskrim dan umumnya Polsek Malalayang sangat membutuhkan bantuan dan peran dari masyarakat,” tandasnya.(hs)