Berawal dari Pesta, Nyawa Warga Langowan Melayang

Polsek Langowan mengamankan lelaki RT alias Raf (24) warga Desa Tounelet, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Senin (15/07/2019) pagi.

Langowan, DetikManado.com – Polsek Langowan mengamankan lelaki RT alias Raf (24) warga Desa Tounelet, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Senin (15/07/2019) pagi, karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.

Menurut informasi dari aparat Kepolisian, tersangka menganiaya Abdul Mahmud (32) warga Desa Amogena Dua, Kecamatan Langowan Timur yang dilakukan di Kompleks Telkom Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, Senin (15/7/2019) sekitar pukul 03.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Langowan Iptu Ferdi Suluh menjelaskan anggotanya menerima informasi dari petugas keamanan Rumah Sakit Budi Setia, bahwa ada pasien yang sedang dirawat karena mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri, kanan dan tengah serta pinggang sebelah kiri.

“Mendapat informasi itu, personil piket langsung datang ke Rumah Sakit dan melakukan pegumpulan keterangan guna proses penyelidikan,” jelas Suluh.

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari saksi RM, korban dan pelaku sama-sama menghadiri pesta pernikahan di desa tersebut. Kemudian keduanya terlibat salah paham yang bermula saling sikut pada saat sedang melantai.

Komentar Facebook

Pos terkait