Manado,DetikManado.com – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial RR alias Revo (47), oknum warga Matani Satu, Tomohon atas kasus penganiayaan, Senin (13/01/2020) malam.
Katim Totosik, Bripka Yanny Watung menjelaskan kejadiannya pada Minggu malam, di rumah korban, perempuan berinisial HS alias Hertje (55), warga Matani, Tomohon. “Korban malam itu sedang menggelar acara syukuran kemudian pelaku datang ke tempat acara, dan ketika sudah dalam pengaruh minuman keras hingga terlibat perkelahian dengan warga,” beber Watung.
Selanjutnya korban keluar rumah dengan maksud untuk melerai perkelahian tersebut namun korban justru dipukul beberapa kali di kepala dan leher oleh pelaku. “Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.
Dia juga mengatakan tim Totosik yang mendapat informasi, bergegas mendatangi TKP dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. “Pelaku lalu kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah,” tutup Watung.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar membenarkan adanya kejadian tersebut.“Pelaku telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Kapolsek. (ml)