Manado, DetikManado.com – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2020 bidang SMA bagi Kepala Sekolah SMA, Komite Sekolah, P2S & Fasilitator yang berlangsung selama 9 hari.
Kegiatan ini dibagi dalam 3 tahap, yang dimulai dari tanggal 10 hingga 16 Agustus 2020 yang berlokasi di ruang SDM Dikda Sulut dan Hotel Gran Puri Manado, Senin (10/08/2020).
“Hari ini kami menggelar Rakor DAK Fisik SMA, sedangkan untuk DAK Fisik SMK sudah selesai dilaksanakan,” ujar Kadis Dikda Sulut Grace Punuh.
Kadis mengingatkan para Kepsek dalam pelaksanaan proyek DAK Fisik ini wajib mengikuti peraturan dan petunjuk teknis dengan mengacu pada Perpres nomor 88 tahun 2019 dan Permen Nomor 11 tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional.
“Jangan kelola DAK Fisik ini secara tidak jujur dan kalau kedapatan maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai Kepsek dan akan diberikan sanksi hukum,” tegas Kadis.
Untuk itu dia berharap, dengan adanya DAK ini maka terjadi percepatan pelaksanaan pembangunan di sulut.
“Selain itu ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, serta mendukung kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan Rakor DAK Fisik SMA diikuti oleh 98 Kepsek SMA dan 10 Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah di Sulut dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dikda Vileo Dondokambey dan Kepala Bidang Pembinaan SMA Arthur Tumipa. (ml)