Rakor Keasistenan I Pemkot Tomohon, Staf Ahli Walikota Paparkan Beberapa Hal

Staf Ahli Walikota Tomohon Jean D'Arch Senduk-Karundeng, yang juga sebagai Ketua TP-PKK Kota Tomohon membahas beberapa hal dalam rapat koordinasi (Rakor) Keasistenan I, yang dilaksanakan di Cafe Vijerina Kumelembuai, Selasa, (21/2/2023). (Foto: Dokumentasi Diskominfo Tomohon)

Tomohon, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Keasistenan I, yang dilaksanakan di Cafe Vijerina Kumelembuai, Selasa, (21/2/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Assisten I Pemkot Tomohon, ODS Mandagi, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Daerah Kota Tomohon, Juliana Dolvin Karwur.

Bacaan Lainnya

Dalam rakor tersebut, Staf Ahli Walikota Tomohon Jean D’Arch Senduk-Karundeng, yang juga sebagai Ketua TP-PKK Kota Tomohon menjadi narasumber.

Adapun sejumlah pokok hal yang disampaikan Jean dalam rakor tersebut. Dalam paparannya, dia menyampaikan pengisian dan kelengkapan data di tiap kantor termasuk profil desa/kelurahan (Prodeskel).

“Kelengkapan dokumen Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program prioritas Pemerintah Kota Tomohon,” kata Jean.

Selain itu, Jean membahas terkait penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cut-Off dan non Cut-Off.

“Pemanfaatan dan penggunaan media sosial yang bersifat wajib bagi ASN dan tenaga Kontrak di lingkup Pemerintah Kota Tomohon,” sebutnya.

Jean turut membahas pengawasan mengenai kekerasan pada remaja, pengelolaan sampah organik dan Bank Sampah, pemeliharaan lingkungan, pengawasan terhadap kekerasan seksual pada anak, pembahasan tentang program Paud Negeri dan evaluasi kepegawaian pemerintahan Kota Tomohon.

“Harapan pemerintah dalam rapat ini agar semua masyarakat Kota Tomohon mengetahui jelas akan program-program pemerintah sekarang maupun kedepan,” tutupnya.

Turut hadir dalam rakor itu di antaranya Sekertaris DPRD Kota Tomohon, Steven Waworuntu, para camat dan lurah se-Kota Tomohon.

Penulis: Stefanus Goni
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait