Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara Mandek, Kinerja Pansus DPRD Bitung Dipertanyakan

Rapat Pansus Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara Bitung beberapa waktu lalu.

Bitung, DetikManado.com– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara Bitung kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hingga kini Ranperda yang telah dibahas dalam waktu cukup panjang tersebut belum juga menunjukkan hasil yang jelas.

Bacaan Lainnya

Pansus DPRD Kota Bitung yang dibentuk khusus untuk membahas perubahan Perda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara dinilai berjalan lamban.

Padahal pembahasan telah berlangsung sejak tahun lalu dan telah menghabiskan tidak sedikit anggaran daerah.

Publik pun mulai mempertanyakan efektivitas kerja Pansus yang diketuai Devie Honce Barakati. Sebab sampai saat ini belum ada kepastian kapan Ranperda tersebut akan dituntaskan dan dibawa ke tahapan berikutnya.

Ironisnya, selama proses pembahasan berlangsung, anggaran yang digunakan untuk mendukung kerja Pansus terus berjalan. Mulai dari biaya rapat, makan dan minum, konsultasi, hingga perjalanan dinas yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda tersebut. Namun hasil akhirnya belum juga terlihat.

Hal tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara benar-benar akan direalisasikan atau justru berakhir tanpa kepastian setelah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.

“Kalau memang ada kendala dalam pembahasan, seharusnya dijelaskan kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat anggaran terus berjalan tetapi produk hukumnya tidak kunjung selesai,” ujar salah satu pemerhati pemerintahan di Kota Bitung, Petrus Rumbayan kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, sejumlah rapat pembahasan bahkan telah beberapa kali digelar sepanjang tahun ini. Pada Februari hingga April 2026, Pansus tercatat masih melakukan rapat lanjutan, finalisasi draf hingga peninjauan lapangan terkait penyertaan modal Perumda Air Minum Duasudara.

Namun kata dia, hingga pertengahan tahun, Ranperda tersebut belum juga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Padahal dalam berbagai kesempatan, Pansus sempat menyatakan pembahasan telah memasuki tahap akhir dan akan dilanjutkan ke tahapan publik hearing sebelum diparipurnakan,” katanya.

Lambannya proses tersebut membuat masyarakat mulai mempertanyakan akuntabilitas penggunaan anggaran pembahasan. Terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang dituntut lebih efisien dan tepat sasaran.

“DPRD sebagai lembaga legislatif tentu memiliki kewajiban memastikan setiap pembahasan Ranperda berjalan efektif, tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebab apabila pembahasan terus berlarut tanpa kejelasan, maka yang muncul bukan hanya kritik terhadap kinerja Pansus, tetapi juga kekhawatiran bahwa uang rakyat telah habis digunakan untuk sebuah proses yang belum menghasilkan kepastian,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Devie Hence Barakati saat dikonfirmasi perihal masalah tersebut. Belum memberikan respon hingga berita ini dimuat. (Jamal Gani)


Pos terkait