Resmob Polresta Manado Amankan Lima Pelaku Curas Berkedok Debt Collector

Ilustrasi penangkapan (Foto: pixabay.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polresta Manado bersama Polsek Malalayang mengamankan lima pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berkedok debt collector.Mereka beraksi di salah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, aksi curas terjadi pada hari Rabu (30/11/2022) malam.

“Lima terduga pelaku curas tersebut masing-masing berinisial RR (27), JL (26), CP (22), MP (33), dan RM (16), warga Kota Manado,” kata Abast di Mapolda Sulut.

Kelimanya diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada hari Kamis (15/12/2022).

Awalnya pada Rabu malam itu korban Given menyuruh temannya Silvester untuk memperbaiki sepeda motornya di bengkel tersebut.

Pada saat sepeda motor tersebut sedang diperbaiki, tiba-tiba datang tiga terduga pelaku yang mengaku sebagai debt collector.

“Mereka memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” kata Abast.

Setelah sepeda motor Honda Sonic tersebut selesai diperbaiki di bagian tali gas, para pelaku langsung mengambil kunci kontak dan meminta teman korban untuk ikut pergi bersama mereka.

Teman korban lalu dibawa ke suatu lokasi yang tidak diketahuinya karena dirinya pendatang dari luar provinsi. Belakangan diketahui, lokasi tersebut adalah wilayah Kecamatan Tikala, Kota Manado.

“Dan di lokasi tersebut, ternyata para terduga pelaku lainnya sudah menunggu. Mereka lalu memesankan taksi online untuk memulangkan teman korban. Sedangkan sepeda motor milik korban tersebut dibawa oleh para pelaku,” papar Abast.

Kejadian ini kemudian diberitahukan kepada korban. Selanjutnya, teman korban melapor di Polsek Malalayang pada tanggal 3 Desember. Laporan direspons petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap kelima terduga pelaku.

“Kelima pelaku curas beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut,” pungkas Abast. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait