Kotamobagu, DetikManado.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu bergerak cepat melakukan penertiban aset negara. Langkah ini dibuktikan dengan menggelar inventarisasi dan pengecekan langsung terhadap seluruh Rumah Negara yang berada di bawah pengelolaan instansi tersebut pada Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Ni Made Setiawati, bersama jajaran staf pengelolaan ini menyasar aspek fisik hingga legalitas hunian dinas tersebut.
Pengecekan di lapangan meliputi pendataan detail kondisi fisik bangunan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, pencocokan data penghuni, hingga verifikasi status penggunaan rumah negara. Hal ini dilakukan demi memastikan tidak ada aset yang disalahgunakan atau terbengkalai.
Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kotamobagu, Ni Made Setiawati, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen serius untuk menjaga akuntabilitas instansi dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN).
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset negara dikelola sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperoleh data yang akurat sebagai dasar pengelolaan BMN,” ujar Ni Made Setiawati.
Ia menambahkan, hasil dari inventarisasi berkala ini nantinya tidak hanya menjadi bahan penyusunan laporan rutin, melainkan juga instrumen penting untuk mengevaluasi kelayakan bangunan.
“Melalui kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan secara berkala, Rutan Kelas IIB Kotamobagu berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang profesional, efektif, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” ujarnya.
Jika dalam proses ini ditemukan ketidaksesuaian data atau pelanggaran peruntukan, pihak Rutan memastikan akan segera mengambil tindakan tegas sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi dan transparansi publik. (yos)















