Manado, DetikManado.com – Satgassus Maleo Polda Sulut mengamankan dua pria pengangkut ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium, yang diduga akan diperjualbelikan tanpa Surat Izin Usaha Pengangkutan, Selasa (21/09/2021) sore.
Kedua pria tersebut berinisial HR (56) dan FL (30), warga Bitung, Amurang, Minahasa Selatan.
BBM diangkut menggunakan mobil Isuzu Panther bak terbuka warna putih bernomor polisi DB 8457 AJ yang dikemudikan FL.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, keduanya diamankan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Amurang, Minahasa Selatan.
Komentar Facebook