Tahuna, DetikManado.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19, aparat Kepolisan terus menggelar Operasi Yusitisi penegakkan protokol Covid-19. Seperti yang digelar di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut. Sejumlah warga yang tak mengenakan masker terjaring operasi itu.
Personel Polsek Tabukan Selatan dipimpin Aiptu Y Tulak melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan di Pasar Manalu, Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, Rabu (26/5/2021).
Petugas mendapati delapan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Warga diajak mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbau Tulak.
Setelah disampaikan imbauan, warga tersebut kemudian diberikan masker secara gratis dan wajib langsung dipakai.
“Kegiatan ini terus kami lakukan secara rutin. Selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tandas Tulak.
Kegiatan yang salam juga dilakukan personel Polsek Kendahe, Polres Kepulauan Sangihe, Rabu (26/05/2021). Kapolsek Kendahe Ipda Putut Wiyono, mengatakan, operasi dilakukan secara stasioner dan mobile.
“Untuk stasioner dilakukan di ruas jalan depan Mapolsek, sedangkan mobile di tiga kampung yaitu Kendahe 1, Kendahe 2, dan Lipang,” ujarnya.
Sasaran operasi, lanjut Kapolsek, adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami mendapati sembilan warga yang tidak memakai masker. Kemudian kami kenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” jelasnya.
Warga diajak tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yakni dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Dalam operasi ini juga didapati para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan masker. Kemudian kami sampaikan imbauan agar mematuhi prokes dan aturan lalu lintas, demi kesehatan dan keselamatan,” pungkas Kapolsek. (joe)