Jakarta, DetikManado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulut pada, Senin (21/9/2026).
“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 14 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari 14 orang itu, 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya Bupati Bolaang Mongondow Utara; 8 orang diamankan di Bolaang Mongondow Utara dan daerah lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara; serta 1 orang diamankan di wilayah Gorontalo.
“Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang ditemukan di Jakarta dan daerah lainnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, penangkapan 14 orang itu terkait penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang diduga terkait dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (yos)














