Selama 4 Hari, KPU Manado Beri Kesempatan Masyarakat Menanggapi Dokumen Bakal Paslon

Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang didampingi Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Hasrul Anom dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ismail Harun menyerahkan hasil penelitian dokumen bakal pasangan calon pada, Sabtu (14/9/2024).

Manado, DetikManado.com – KPU Manado telah merampungkan penelitian berkas pencalonan dan berkas calon 4 pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado pada, Sabtu (14/9/2024). Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang didampingi Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Hasrul Anom dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ismail Harun membeberkan hasilnya.

“Dari hasil penelitian semuanya berjalan dengan baik, terkait dengan dokumen yang kita klarifikasi itu sesuai dengan apa yang dimasukan oleh pasangan calon masing-masing,” tutur Ferley B Kapang pada, Sabtu (14/9/2024).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, sampai dengan batas waktu pemasukan perbaikan dokumen pasangan calon itu, pihaknya menilai sudah memenuhi syarat. Selanjutnya ada tanggapan masyarakat terkait dokumen itu.

“Kitata menunggu sampai dengan jangka waktu kita buka ruang tanggapan masyarakat selesai, tidak ada tanggapan, maka itu dinyatakan sudah sesuai dan benar 100 persen,” ujarnya.

Dia mengatakan, jangka waktu tanggapan masyarakat selama 4 hari yang dimulai pada 15-18 September 2024.

Kita berharap masyarakat yang mengetahu terkait dengan dokumen yang bermasalah atau ketidka benaran bisa memberi tanggapan. Masyarakat bisa memberi tanggapan melalui suratm atau melalui website https://infopemilu.kpu.go.id.

“Masyarakat bisa datang ke kantor KPU Manado membawa dokumen terkait,” ujarnya.

Selanjutnya KPU Manado akan melakukan klarifikasi terhadap bakal pasangan calon, maupun instansi atau lembaga yang terkait dengan dokumne-dokumen tersebut. (yos)

Komentar Facebook

Pos terkait