Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada Selasa (17/10/2023).
“Hari ini saya secara resmi bersama-sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, telah menyerahkan santunan kepada tenaga kerja THL, dan itu diberikan kepada ahli waris. Saya mengimbau kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, supaya dapat berpartisipasi dan mengikuti program ini,” ujar Asripan Nani.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Sunardy Syahid mengungkapkan tentang besaran santunan yang diserahkan kepada ahli waris, yaitu sebesar Rp42 juta.
“Hari ini kami menyerahkan manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk kepesertaan non-ASN yang ada di Kota Kotamobagu,” katanya.
“Manfaat yang diberikan besaran santunannya Rp42 juta kepada masing-masing ahli waris. Selain itu, telah pula diserahkan manfaat beasiswa untuk ahli waris yang anaknya masih bersekolah,” ungkap Sunardy.
Turut Hadir pada penyerahan santunan tersebut, antara lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Syafril Muin, Asisten I Nasli Paputungan SE, Asisten III Moch Agung Adati ST MSi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun