Setelah 3 Tahun 5 Hari, Suluh Serahkan Jabatan Kadis Dikda Sulut ke Rondonuwu

Sertijab Kepala Dinas Dikda Sulut dari Dr Femmy Julientje Suluh MSi kepada Drs Jahja Paulus Rondonuwu MSi pada, Kamis (5/8/2026). (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Pemprov Sulut menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dari Dr Femmy Julientje Suluh MSi kepada Drs Jahja Paulus Rondonuwu MSi pada, Kamis (5/8/2026). Acara Sertijab yang digelar di auda Dinas Dikda Sulut ini dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Dr Fransiscus Manumpil.

Acara Sertijab diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Femmy Julientje Suluh dan Drs Jahja Paulus Rondonuwu, disaksikan Fransiscus Manumpil.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Jahja Paulus Rondonuwu menyampaikan, kepercayaan yang telah diberikan oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Provinsi Sulut menjadi tanggungjawab besar. Maka masing-masing secara profesional menindaklanjuti sesuai dengan tupoksi sebagaimana arahan gubernur.

“Keinginan gubernur untuk mencapai visi misinya melalui Dinas Pendidikan Daerah bisa tercapai,” papar Jahja Paulus Rondonuwu sambil mengajak seluruh keluarga besar Dinas Dikda Sulut untuk secara bersama menjadi berkat bagi orang lain.

Sementara itu, Fenmy Julientje Suluh menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kebersamaan selama 3 tahun 5 hari menjadi Kepala Dinas Dikda Sulut. Kepada Kepala Dinas Dikda Sulut yang baru, dia menyampaikan selamat untuk bertugas di ladang pengabdian yang baru

“Pak Gubernur telah memilih figur yang tepat untuk menahkodai pendidikan. Kepada seluruh pejabat dan staf Dinas Dikda Sulut, Cabang Dinas dan kepala sekolah untuk bekerja sama dengan baik dengan membangun pendidikan,” papar Femmy Julientje Suluh.

Sementara itu, Fransiscus Manumpil dalam sambutannya mengatakan, rotasi dan promosi jabatan merupakan penyegaran dan sesuatu yang lumrah dalam organisasi birokrasi. Dia juga menyentil penghargaan ke Pemprov Sulut terkait pelayanan publik dari Ombudsman.

“Ada 3 satuan kerja yang dinilai yakni RS ODSK, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Terima kasih untuk ibu Femmy Suluh dan selamat untuk Pak Jahya,” ujar Manumpil. (yos)


Pos terkait