Manado,DetikManado.com – Fanli Lahingide (14), siswa kelas 3 SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, tewas setelah dihukum berlari keliling halaman sekolah, Selasa (01/10/2019) pagi, sekitar pukul 07.30 Wita.
Kapolsek Mapanget AKP Mukhlis Suhaini mengatakan sesuai dengan keterangan saksi di lapangan yakni AE guru SMP Kristen 46, korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita sehingga tidak ikut apel, Oleh guru inisial CS disuruh lari keliling halaman sekolah. Ketika dua putaran korban terjatuh ke arah depan dan pingsan tidak sadarkan diri, kemudian langsung diantar ke RS AURI pada pkl 08.30 Wita. “Saat itu langsung diarahkan untuk rujuk ke RS Prof Kandou,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, pihaknya juga mengarahkan keluarga korban untk membuat laporan polisi serta membuat permintaan otopsi. “Kami juga koordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk memindahkan korban dari RS Prof Kandou ke rumah sakit tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Kompol dr Faizal Zulkarnaen Sp Kf MH Kes Kepala Rumah Sakit Bhayangkara membenarkan hal tersebut.”Ya, benar di sini telah dilakukan otopsi terhadap korban atas nama Fanli Lahingide, untuk hasilnya bisa dilihat di Polsek Mapanget,”pungkasnya. (ml)