Manado,DetikManado.com- Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Manado Hengky Noch Kawalo menyayangkan tindakan pemberian hukuman kepada siswa oleh guru SMP Kristen 46 Koka Mapanget Manado. Tindakan dengan memberi hukuman kepada siswa diduga menjadi penyebab kematian sang pelajar.
“Sebagai anggota dewan tentu saya mengkritisi kalau ada tindakan hukuman dari guru yang sudah melebihi batas. Paling tidak kalau ada pembelajaran bagi anak didik, apalagi siswa kalau ada pelanggaran ada sanksi. Tidak ke arah fisik, karena guru juga tidak tahu sampe sejauh mana ketahanan fisik dari setiap murid,” ujar Kawalo, Selasa (01/10/2019).
Menurut Kawalo, guru-guru hanya mengawasi muridnya mungkin cuma 6 – 7 jam di sekolah, tidak mengawasi sampai dirumahnya. Tidak mungkin guru-guru tahu aktifitas setiap murid di rumahnya apakah tidur teratur atau tidak, pola makannya bagus atau tidak. “Kejadian seperti ini menjadi pembelajaran bagi kita dan sangat disayangkan. Sebagai anggota DPRD sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujar Kawalo.
Kawalo juga berharap, tindakan seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Untuk itu semua pihak terkait mulai dari Dinas Pendidikan, bersama-sama dengan guru dan Yayasan untuk mengevaluasi. “Ada sanksi administrasi bagi murid mungkin diberi tambahan pelajaran, ada sanksi lain yang masih mendidik. Kalau sanksi fisik kita tidak tahu kondisi siswa, dan yang paling ironi bisa sampai meninggal dunia. Kejadian ini mungkin yang pertama kali terjadi di Kota Manado,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fanli Lahingide (14), siswa kelas 3 SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, tewas setelah dihukum berlari keliling halaman sekolah, Selasa (01/10/2019) pagi, sekitar pukul 07.30 Wita. (hs)