Ratahan, DetikManado.com – Nofrianto Ruitan (25), warga Kampung Kalasuge, Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, menjadi korban penikaman yang terjadi di Desa Wongkai, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (15/10/2019) malam.
Menurut informasi, kasus penikaman yang mengakibatkan korban mengalami luka mengalami luka tusuk di pinggang kanan ini, dilatarbelakangi oleh rasa cemburu pelaku yang menduga istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban.
Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun mengungkapkan, saat kejadian korban dan istri pelaku dalam persiapan ke Manado. Sementara itu, korban sedang duduk di atas sepeda motor. “Pelaku datang dan menikam korban menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali di bagian pinggang, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Tumalun.
Lanjutnya, Piket Polsek Ratahan sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau taji ayam. “Pelaku masih dalam proses pengejaran, kami meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (dem)