Manado, DetikManado.com – Tim Macan Polresta Manado berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik Sialong alias Ko Along, Jumat (06/09/2019), di parkiran Manado Twon Square (Mantos).
Identitas kedua orang yang diamankan tersebut yakni GS alias Gege (19) warga Dendengan Dalam dan CWM alias Calvin (27) warga Wenang Selatan, Lingkungan IV, Manado.
Tim Macan yang memperoleh identitas para pelaku dari penyidik unit III Sat Reskrim Polresta Manado langsung turun ke lokasi mencari bahan keterangan dan informasi. Dan akhirnya diketahui para pelaku berada di sekitar pusat perbelanjaan Mantos.
Selain mengamankan para pelaku, Tim ini juga menyita barang bukti hasil pencurian di wilayah Kelurahaan Paal IV, dan Mahakeret Barat, Manado.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Unit III Reskrim Polresta Manado, yang diterima oleh Aipda Fanny Takumangsang.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan membenarkan adanya Kejadian dan penangkapan tersebut. “Pelaku telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Tommy.(tr-02)