Usai Demo Pedagang, Dewi Suwawa Lempar Pernyataan Kontroversial: Kami Punya Masa 30 Ribu

Rapat dengar pendapat Komisi I II III bersama Perumda Pasar dan Pemkot Bitung

BITUNG, DetikManado.com – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, Dewi Suwawa, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat viral karena video dirinya berjoget saat perjalanan dinas di Bali hingga mendapat julukan “Ratu Joget” di media sosial, kini politisi PDI Perjuangan itu kembali memantik kontroversi lewat pernyataannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dewi saat RDP Komisi I, II, dan III DPRD Kota Bitung bersama jajaran Perumda Pasar dan Pemerintah Kota Bitung yang dipimpin Ketua DPRD Vivi Janet Ganap, Senin (20/7/2026).

Dalam forum itu, Dewi meluapkan kekecewaannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan massa mengatasnamakan Aliansi Torang Pedagang di Gedung DPRD Kota Bitung beberapa hari sebelumnya.

Menurut Dewi, cara penyampaian aspirasi para pedagang sudah melewati batas karena anggota DPRD yang menerima mereka justru tidak diberi kesempatan untuk berbicara.

“Sudah diterima baik-baik. Kami buka pintu, kami persilakan masuk ke ruang paripurna untuk menyampaikan aspirasi. Tapi yang kami dapat justru perlakuan yang arogan. Kami anggota DPRD saja tidak diizinkan berbicara,” kata Dewi.

Ia menegaskan, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, menurutnya, penyampaian pendapat tetap harus dilakukan dengan etika dan menghormati lembaga yang menerima aspirasi.

“Menyampaikan aspirasi boleh, itu hak semua orang. Tapi harus pakai etika dan sopan santun,” ujarnya.

Pernyataan Dewi kemudian menjadi perhatian ketika ia menyinggung soal kekuatan massa. Menurutnya, jika hanya mengandalkan jumlah massa, anggota DPRD juga memiliki basis pendukung masing-masing.

“Kalian ada massa. Saya juga ada massa. Teman-teman anggota DPRD juga ada massa. Kalau kita 30 anggota DPRD, massa kita bisa 30 ribuan orang kalau digabungkan,” ucap Dewi dalam rapat.

Tak hanya itu, Dewi juga meminta tiga Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perumda Pasar yang hadir agar menyampaikan pesan kepada para pedagang mengenai sikap DPRD yang merasa tidak dihargai saat demonstrasi berlangsung.

“Tolong ya Pak Direksi, sampaikan kepada pedagang yang demo kemarin bahwa kami DPRD Kota Bitung tidak terima diperlakukan seperti itu. Tolong diingatkan, kalau lain kali menyampaikan aspirasi harus lebih sopan dan beretika,” katanya.

Menurut Dewi, rapat dengar pendapat yang digelar DPRD merupakan bukti bahwa seluruh aspirasi pedagang ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi.

“Rapat hari ini adalah tindak lanjut dari aspirasi mereka. Jadi jangan anggap DPRD tidak bekerja. Sekali lagi, menyampaikan aspirasi sah-sah saja, tapi jangan anarkis dan tetap beretika,” tegasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung, Ramlan Mangkialo, memastikan pihaknya akan meneruskan pesan DPRD kepada para pedagang.

“Nanti akan kami sampaikan kepada mereka,” singkat Ramlan.

(Jamal Gani)


Pos terkait