Bitung, DetikManado.com – Rencana pengangkatan Kepala Lingkungan (PALA) dan Rukun Tetangga (RT) di Kota Bitung hingga kini belum juga terealisasi.
Padahal, program tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp 24 miliar untuk satu tahun atau sekitar Rp 2 miliar per bulan.
Memasuki akhir Juli 2026, pengangkatan PALA dan RT masih sebatas rencana di atas dokumen anggaran. Belum ada satu pun keputusan resmi terkait perekrutan sekitar seribu perangkat lingkungan yang akan ditempatkan di 69 kelurahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Rudy Theno, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan publik selama ini keliru memahami posisi anggaran PALA dan RT yang tercantum dalam APBD.
Menurut Rudy, masuknya anggaran dalam APBD bukan berarti uangnya sudah tersedia di kas daerah.
“Yang harus saya luruskan, bukan berarti anggaran PALA dan RT sekitar Rp 2 miliar setiap bulan itu uangnya sudah ada. Uangnya belum ada. Karena keuangan Pemkot Bitung bergantung pada kondisi kemampuan keuangan daerah, mulai dari transfer pemerintah pusat, dana bagi hasil, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber pendapatan lainnya,” kata Rudy kepada media ini, Rabu (22/7/2026).
Ia menegaskan, apabila kemampuan keuangan daerah sudah mencukupi, pemerintah tidak akan menunda pengangkatan PALA dan RT.
“Kalau semua anggarannya sudah tersedia, pasti PALA dan RT ini sudah direkrut. Tetapi kondisi keuangan Pemkot Bitung saat ini belum memadai sehingga prosesnya masih tertunda,” ujarnya.
Rudy mengungkapkan, salah satu kendala terbesar adalah kemampuan PAD Kota Bitung yang belum cukup untuk membiayai belanja rutin berupa gaji PALA dan RT sepanjang tahun.
Selain itu, pemerintah daerah masih menunggu kepastian sejumlah transfer anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau dipaksakan direkrut, kemudian ternyata anggarannya tidak ada, terus gajinya mau dibayar pakai apa? Kalau sampai tidak terbayar, nanti pemerintah juga yang akan didemo,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih melakukan penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah sebelum mengambil keputusan.
“Memang anggarannya sudah ditata di APBD 2026. Tetapi bukan berarti dananya langsung tersedia. Semua tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau dananya sudah siap tentu tidak ada masalah, tetapi kalau belum cukup, kita belum bisa melakukan pengangkatan,” jelasnya.
Meski belum direalisasikan, Rudy memastikan anggaran yang dialokasikan untuk PALA dan RT masih tetap berada dalam postur APBD dan belum dialihkan ke program lain.
“Masih ada, belum digeser ke mana-mana. Sampai sekarang juga belum ada rencana melakukan pergeseran anggaran tersebut,” tegasnya.
Menurut Rudy, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Bitung akan menggelar rapat bersama Wali Kota Hengky Honandar untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Dalam waktu dekat pimpinan akan mengambil keputusan mengenai rekrutmen PALA dan RT setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Makanya kami akan melakukan rapat lagi untuk membahas persoalan ini,” katanya.
Adapun, persoalan pengangkatan PALA dan RT menjadi salah satu pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sejak awal pemerintahan Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka.
Sebelumnya, DPRD Kota Bitung juga telah meminta pemerintah segera merealisasikan pengangkatan perangkat lingkungan tersebut. Di sisi lain,masyarakat mulai mempertanyakan kepastian program itu setelah berbulan-bulan tak kunjung berjalan.
(Jamal Gani)















