Amurang,DetikManado.com – Alfrtis Gaginsa (37), warga Desa Teep, jaga V, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, ditemukan tak bernyawa di dalam kamar rumah tempat tinggalnya pada Minggu (23/06/2019), sekitar pukul 11.00 Wita.
Penemuan mayat ini berdasarkan keterangan saksi, Yance Mangatiku (65), yang menerangkan bahwa pada hari Sabtu (22/06/2019) Pkl 20.00 Wita, dia bertemu denan Alfrits. Ketika itu Alfrtis mengeluhkan sakit pada bagian perut. Yance kemudian menyarankan agar korban pulang dan beristirahat.
Pada keesokan harinya, Yance tidak melihat korban. Merasa penasaran, dia kemudian mendatangi rumah Alfrtis dan mendapati pintu dapur dan pintu depan rumah dalam keadaan terkunci. Dia berusaha memanggil, namun tidak ada jawaban. Yance berinisiatif membuka pintu depan melalui lobang jendela.
Saat masuk di dalam rumah, dia melihat pintu kamar tidak terkunci dan korban dalam keadaan tidur telungkup. Dari pintu kamar Yance memangil-manggil, namun korban tidak bangun. Beberapa saat kemudian dia mengamati bahwa saat itu korban sudah tidak bernafas lagi. Melihat hal tersebut Saksi memanggil orang tua korban, Marten Gaginsa (63). Orang tua korban kemudian mendatangi rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia.
Anggota piket Polsek Amurang yang mendatangi TKP langsung berkoordinasi dengan pemerintah Desa kemudian mengevakuasi korban Ke Rumah sakit Kalooran, Amurang.
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH SIK mengungkapan, dari keterangan keluarga dan istrinya diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi serta hipertensi yang sering kambuh. “Dari hasil pemeriksaan pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Penyebab kematian diduga akibat penyakit epilepsi dan hipertensi yang diderita korban,” pungkas Kapolsek.(dem)