Manado, DetikManado.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan memperoleh program reintegrasi sosial.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Manado dan diikuti oleh jajaran Tim Pengamat Pemasyarakatan, pejabat struktural, serta petugas terkait.
Sidang TPP bertujuan memastikan setiap usulan program reintegrasi sosial diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sidang tersebut, tim melakukan pembahasan secara objektif terhadap setiap usulan berdasarkan hasil pembinaan, perkembangan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta penilaian kelayakan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Manado, Krisman Ziliwu, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan strategis dalam menjamin pelaksanaan hak integrasi berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
“Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan memperoleh program reintegrasi sosial benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Selain itu juga mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Krisman pada, Selasa (4/8/2026).
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Lapas Kelas IIA Manado terus memperkuat komitmennya dalam menyelenggarakan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan perubahan perilaku Warga Binaan.
Dia berharap, program reintegrasi sosial dapat menjadi bekal bagi WBP untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab, mandiri, dan produktif.
“Sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujarnya. (yos)















