Warga Manado Nekat Mencuri Barang Elektronik di Gereja Tataaran Patar

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Tondano, DetikManado.com – Aparat Polres Minahasa mengamankan terduga pelaku pencurian barang elektronik (curanik) yang beraksi di salah satu gereja di wilayah Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan berdasarkan laporan pihak korban di Polres Minahasa, beberapa waktu usai kejadian.

“Kejadiannya pada hari Rabu (30/11/2022) dini hari,” ujar Abast di Markas Polda Sulut, Senin (5/12/2022).

Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas terduga pelaku yakni seorang remaja pria berinisial E (17), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.

Kemudian saat pengejaran, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak Polresta Manado pada Sabtu (3/12/2022).

“Pelaku diamankan saat wajib lapor di Mapolresta Manado karena tersangkut kasus lain, lalu dijemput oleh Tim Resmob Polres Minahasa untuk pengembangan barang bukti,” ujar Abast.

Dalam pengembangan, tim pun mendapati barang bukti berupa satu buah alat musik keyboard dan dua buah mixer yang dijual terduga pelaku di wilayah Kota Manado.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” pungkas Abast. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait