Warga Sonder Minahasa Diamankan Polisi Akibat Curi Atribut Adat

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Sonder, DetikManado.com – Polsek Sonder berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian terhadap warga Desa Sendangan, Kecamatan Sonder.

Pengungkapan berdasarkan laporan warga berinisial RT (35), yang menjadi korban pencurian barang-barang atau atribut adat senilai Rp 7.000.000,- yang terjadi di rumah korban pada Senin (22/9/2025).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pengembangan dari rekaman CCTV di rumah korban, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku berinisial KR (18), warga Desa Suluun, Kecamatan Tareran.

“Selanjutnya pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.00 WITA, Tim Polsek Sonder bergerak menuju Desa Suluun dan setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku akan melakukan transaksi penjualan barang-barang adat milik korban di wilayah Kecamatan Kawangkoan,” ucap Kapolsek Sonder Ipda Nurhanny Montolalu.

Setibanya di Kawangkoan, tim melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Sekitar satu jam kemudian, terduga pelaku tiba di depan salah satu mini market. Saat pelaku turun dari kendaraan roda dua, Polisi langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

“Kini pelaku KR telah diamankan di Mapolsek Sonder untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti hasil kejahatan juga tengah dikumpulkan guna melengkapi berkas perkara,” katanya.

Kapolsek Sonder Ipda Nurhanny Montolalu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. (yos)


Pos terkait