Workshop Pentingnya Data Terbuka Untuk Kepentingan Publik

Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan saat membuka kegiatan workshop.

Manado, DetikManado.com –  Kedutaan Amerika Serikat dan Satu Indonesia menggelar workshop bertema: Pentingnya Data Terbuka Untuk Kepentingan Publik, di Sarang Inovasi, Hotel Gran Puri Manado, Kamis (24/10/2019).

Dalam workshop ini dibahas tentang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah memandatkan pemerintah untuk terbuka dalam data dan informasi. Kemudian pemerintah harus berupaya meningkatkan kualitas dan keterbukaan data. Data yang terbuka harus bisa diakses dan dimanfaatkan publik dan jurnalis guna mengawal pembangunan.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Manado, Mor Dominus Bastiaan mengatakan di era kepemimpinan bersama Wali Kota Vicky Lumentut sangat konsern persoalan pengembangan data. “Puji Tuhan sejak kami dilantik empat tahun lalu tranparansi dan keterbukaan data bagi masyarakat semakin hari semakin baik. Bahkan aplikasi data yang dibuat Pemkot Manado bisa meraih penghargaan nasional dan internasional,” ujarnya saat membuka wokshop tersebut.

Ia mengatakan dulu APBD itu hanya bisa diketahui Wali Kota dan beberapa orang saja, namun di zaman sekarang semua orang bisa mengakses. “Aplikasi yang dibuat seperti Panada dan lain-lain menjadi contoh di Indonesia,” kata Mor yang didampingi Kepala Bapelitbang Manado, Linny Tambayong.

Kedutaan Amerika Serikat dan Satu Indonesia menggelar workshop bertema: Pentingnya Data Terbuka Untuk Kepentingan Publik.

Koordinator Program, Budi Nurgianto, menyampaikan tujuan workshop ini adalah mendorong pemerintah daerah lebih aktif mengadopsi data terbuka. Menjembatani komunikasi dengan pemerintah tentang kebutuhan data dalam format yang mudah diolah, berkualitas dan terkini bagi media dan masyarakat. “Kemudian membangun kolaborasi untuk mendorong open data di pemerintah daerah dan mendorong media aktif memanfaatkan data publik dalam peliputan. Cukup banyak media di Sulut dan Manado namun yang menerapkan jurnalisme berbasis data bisa dihitung dengan jari,” ujar jurnalis TEMPO yang mengikuti program IVLP yang diselenggarakan Pemerintah Amerika Serikat.

 Diskusi yang dipandu Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulawesi Utara Agust Hari juga menghadirkan dosen Fakultas Ekonomi Unsrat Manado, Dr Frederik Gardi Worang. Ia lebih banyak menyampaikan urgensi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP diterapkan pemerintah. “Meski begitu, data boleh terbuka dan bisa diakses publik namun jangan telanjang. Ada hal-hal tertentu seperti data pribadi tidak boleh dibuka. Sebab bisa dimanfaatkan untuk hal-hal tertentu,” imbuh lulusan Business Marketing di Oklahoma State University.

Saat sesi tanya jawab, Kepala Bapellitbangda Manado, Linny Tambayong yang menggantikan Mor kebanjiran pertanyaan. Mayoritas menanyakan aplikasi data yang dibangun Pemkot Manado. Namun begitu, Lini mampu menjawab dengan lugas semua pertanyaan.

Ikut hadir dalam workshop tersebut, Deputi Pers Kedutaan USA, Sita Raiter dan stafnya, Indar Juniardi. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait