Kotamobagu, DetikManado.com – Sedikitnya, 27 birokrat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjalani assessment test di Kantor Regional (Kanreg) Wilayah XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado pada Rabu (13/9/2023).
Terlaksananya assessment test bagi ke-27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Kotamobagu itu, merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dengan Kanreg XI BKN Manado.
Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Hi Moch Agung Adati ST MSi yang mewakili Wali Kota Ir Hj Tatong Bara pada kesempatan tersebut, menyampaikan, assessment test tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Nantinya melalui assessment test ini akan dibuat peta kompetensi atau peta kinerja bagi pejabat yang memenuhi syarat sebagai dasar dalam pengembangan ASN,” sebut Papa Fatur –sapaan akrab Agung Adati.
Ia juga mengimbau kepada 27 peserta assessment test untuk megikuti seluruh pelaksanaan kegiatan tersebut dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan assessment test bagi PNS Pemkot Kotamobagu dapat terwujud.
Diketahui, assessment tersebut itu akan berlangsung selama hari, dengan berbagai tahapan. Yaitu, tahapan Tes Psikologi dan Psikometri, Proposal Writing, Analisa Kasus dan Wawancara berbasis kompetensi.
Adapun ke-27 PNS Pemkot Kotamobagu yang mengikuti assessment test itu, rata-rata sedang menduduki jabatan eselon III. Beberapa di antaranya adalah birokrat yang baru-baru mendapat promosi jabatan eselon II, namun dengan status pelaksana tugas (Plt).(Nicolaus Paath)