Manado, DetikManado.com – Polresta Manado berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian brankas ATM beberapa hari terakhir ini. Hal ini terungkap dalam jumpa pers, pada Senin (11/11/2019) di Mapolresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengungkapkan, pihaknya mengekspos kasus pencurian brankas yang terjadi pada tanggal 30 Oktober lalu. “Namun baru diketahui pada tanggal 5 November kemarin, dan baru dilaporkan pada hari itu juga,” ujar Kapolresta.
Lanjutnya, kasus pembobolan ATM ini dilakukan oleh tersangka yang berinisial RM, WOS dan GW, kedua diantaranya yakni RM dan WOS adalah karyawan SSI. “Jadi SSI ini pihak kerjama dengan bank untuk mengisi uang di ATM yang ada di bank,” jelasnya.