Kotamobagu, DetikManado.com – NMH (38) penjual produk kosemtik di salah satu pertokoan kompleks Pasar Serasi, diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, Jumat (01/05/2020).
Pengamanan MNH berawal dari laporan masyarakat bahwa di toko tersebut sering menjual barang-barang kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM RI.
Berdasarkan infornmasi ini, Tim Resmob Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muh Fadli SIK dan Katim Resmob Ipda Fry Gunawan Str K, berhasil menemukan barang-barang kosmetik tersebut yang disimpan di laci meja kasir toko.