Manado,DetikManado.com – Dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok pemuda, terjadi di Desa Tounelet Jaga 3 Kecamatan Sonder, pada hari Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, para tersangka yang berjumlah 6 orang ini sudah diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.
“Para pemuda yang diduga melakukan penganiayaan ini sudah diamankan pada hari Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, di beberapa tempat yang ada di seputaran Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa,” ujar Abast.
Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan korban, lelaki Swingly Payow (19), seorang mahasiswa yang berdomisili di Desa Tounelet Jaga 2, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2022/Sek Sonder tanggal 16 Januari 2022.