MANADO, DetikManado.com – Menjadi korban penipuan jual beli online melalui Instagram (IG), Gelendy Morten Lumingkewas, mengadukan akun IG originalsoutdoors, kepada Polresta Manado, Kamis (18/04/2019) lalu.
Dalam laporannya yang diterima oleh AKP Marmiasih, Glend sapaan akrab Gelendy Morten Lumingkewas, mengatakan bahwa pada Selasa (16/04/2019) lalu, dirinya membeli sebuah jam tangan yang dipasarkan melalui akun IG yang berlokasi di Serang Banten tersebut.
“Saya telah mentransfer uang sejumlah Rp.1.663.000,- ke rekening Bank CIMB Niaga nomor 705655746xxx atas nama YANTO, untuk membeli sebuah jam tangan merek garmin forerunner 235,” jelasnya.
Usai melakukan pengiriman uang, Glend pun mengkonfirmasi kepada penjual melalui pesan singkat Whatsapp (WA), bahwa uang untuk pembayaran jam tersebut sudah ditransfer, namun barang yang dibeli tak kunjung datang, dan akhirnya Ia pun melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib.
“Berawal dari melihat-lihat Instagram kemudian saya jam tangan yang dipasarkan, lalu saya hubungi penjual melalui pesan singkat IG, awalnya respon mereka sangat baik,” tutur Glend, kepada DetikManado.com, Selasa (23/04/2019) pagi.
Karena responnya baik, lanjut Glend, komunikasi mereka pun berlanjut melalui ke WA, dimana dalam percakapan tersebut penjual meyakinkan dirinya bahwa, mereka penjual yang terpercaya.
“Karena penjual memberikan jaminan keperjaan, sayapun tidak berfikir kalau ada indikasi penipuan, kemudian saya diberi dua nomor rekening untuk melakukan pembayaran, yaitu Rekening Bank CIMB NIAGA 705655746xxx atas nama Yanto dan Bank Niaga nomor 761288836xxx atas nama Deni Abas,” tutur Glend.