DetikManado.com – Polres Bitung melalui Polsek Aertembaga,tangkap 3 tersangka kasus pengeroyokan berujung kematian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang terapung di dermaga perikanan Kelurahan Aertembaga,Kecamatan Aertembaga,Kota Bitung,pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan 2 orang saksi yang sempat melerai perkelahian tersebut, Polsek Aertembaga langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang terapung di dermaga perikanan Aertembaga Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban tidak memiliki identitas jelas,”terangnya.