Manado, Detikmanado.com – Polisi Lingkungan Desa Tikela atau Polisi RW, bersama Tim Patroli Rayon Satuan Samapta Polresta Manado menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jaga 1 Desa Tikela, kecamatan Tombulu, Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan penggrebekan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat di salah satu halaman rumah warga yang sering dijadikan lokasi kegiatan judi sabung ayam oleh masyarakat sekitar.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, didapati di lokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam dan kami langsung melakukan penggerebekan,” ungkap Agus Haryono.
Lebih lanjut Agus Haryono mengatakan, pada penggrebekan tersebut gabungan tim berhasil mengamankan seorang warga pemain judi sabung ayam, 2 ekor ayam yang diduga oleh milik para pelaku judi.
”Untuk pelaku kami berikan pembinaan dan barang bukti dua ekor ayam diamankan ke Kantor Polsek Tikala,” tutupnya. (Ali Akbar)