Manado, DetikManado.com – Personel Polsek Mapanget, Kota Manado, mengamankan seorang pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Senin (17/7/2023) pagi.
Pelaku berinisial RN (33), warga Kelurahan Tumumpa, diamankan di wilayah Kelurahan Kairagi 2, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan informasi dari warga masyarakat.