Tim Delta Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.

Manado, DetikManado.com – Tim Delta Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pacarnya pada Jumat 12 April 2024, sekitar pukul 19.00 Wita di Manado.

Identitas pelaku diketahui sebagai DB, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, beralamat di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Bacaan Lainnya

Yang menjadi korban adalah Mareta Dhea Adinda Haruna (19), seorang mahasiswa yang beralamat di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, yang kemudian berujung pada penganiayaan.

Komentar Facebook

Pos terkait