Polsek Mapanget Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Buha Manado

Ilustrasi membawa senjata tajam. (Foto:pexels.com)

Manado, DetikManado.com – Kasus penikaman terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, pada Kamis (11/4/2024), sekitar pukul 23.30 Wita. Terkait kasus penikaman itu, seorang lelaki berinisial DM (23, telah diamankan oleh pihak berwenang.

Korban dalam kejadian ini adalah Chrisman Cordesius Hantenusa, seorang sopir berusia 54 tahun, yang beralamat di Kelurahan Buha.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian, pelaku datang ke rumah korban dengan maksud mencari istrinya karena adanya perselisihan dalam keluarga.

Saat istrinya melihat DM membawa senjata tajam, ia segera bersembunyi di dalam rumah. Namun, ayahnya ang berada di dalam rumah keluar untuk menghadapi pelaku meskipun telah diberi peringatan.

Akibatnya, Chrisman menjadi korban sabetan parang. Dia  mengalami luka robek di bagian kepala belakang setelah dianiaya oleh pelaku dengan parang. Korban langsung dilarikan ke RS Siti Mariam untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sitait melalui Kasi Humas Ipsa Agus Haryono meyampaikan, langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian termasuk koordinasi dengan pihak terkait.

“Aparat mengamankan pelaku beserta barang bukti, membuat laporan polisi, dan melengkapinya dengan visum kekerasan,” ujarnya.

Motif pelaku diduga dipengaruhi oleh konflik rumah tangga dan pengaruh miras, yang menyebabkan pelaku menganiaya mertuanya karena merasa terganggu oleh campur tangan mertunya dalam urusan rumah tangganya sendiri. (yos)

 


Pos terkait