Polres Minut Ringkus Empat Warga Airmadidi Pelaku Pengeroyokan dengan Senjata Tajam

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: pexels.com)

Minahasa Utara, Detik Manado com– Gerak cepat dilakukan Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minahasa Utara (Minut) dengan meringkus empat terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, pada Minggu (15/0l3/2026) pagi.

Bermula saat masyarakat melaporkan adanya tindak pidana pengeroyokan melalui Call Center 110, di bawah koordinasi Kabag Ops Polres Minut AKP Patrisius Hugu Muris Pandenaa, Timsus Satya langsung diterjunkan ke lokasi.

Bacaan Lainnya

Tim yang dipimpin oleh Katim Aipda Bobi Lakaoni, tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 05.49 Wita. Petugas segera melakukan profiling mendalam terkait identitas dan keberadaan para pelaku.

Upaya tersebut menghasilkan hasil pada pukul 07.32 Wita, empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti disertai barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang.

Keempat pria yang kini diamankan pihak kepolisian adalah ML (30) warga Buha, JT (23) warga Desa Laikit, KS (26), warga Kelurahan Sukur, dan STT (21) warga Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi.

Kasihumas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow menjelaskan bahwa kejadian berdarah ini dipicu oleh adu mulut atau cekcok antara korban dan para pelaku.

“Perselisihan tersebut memanas dan berakhir pada tindakan kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan),” ujar Ipda Iskandar.

Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang proaktif melapor melalui jalur resmi.

“Kami mengapresiasi warga yang langsung menghubungi Call Center 110. Hal ini membuat penanganan menjadi tepat waktu dan mencegah terjadinya tindak pidana baru atau aksi hakim utama sendiri,” ujarnya. (yos)


Pos terkait