Kakak Beradik di Bitung Tikam Kawan Sendiri saat konsumsi Minuman Keras

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: pexels.com)

Bitung, DetikManado.com – Dua kakak beradik di Kota Bitung, Sulawesi Utara, berinisial FS alias Sarul dan DS, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penikaman terhadap seorang warga bernama Wiro Ibrahim.

Keduanya diringkus Tim Resmob Polsek Maesa kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Deiby Darus mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 01.10 Wita di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian.

Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku berhasil diamankan. Kami memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tuegeh.

Peristiwa penikaman bermula saat korban dan pelaku mengonsumsi minuman keras bersama.

Saat itu, FS menelepon istrinya sambil mengucapkan kata-kata kasar.

Korban kemudian menegur FS agar persoalan rumah tangganya diselesaikan di rumah dan tidak membuat keributan di lokasi.

Namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Merasa tersinggung, FS pergi meninggalkan lokasi sambil mengancam korban.

Tak lama kemudian, FS kembali membawa sebilah pisau dan mengajak adiknya, DS, untuk menyerang korban.

FS lebih dulu menikam korban di bagian belakang tubuh. Ketika korban berusaha menyelamatkan diri, DS ikut menyerang dan menusukkan pisau ke bagian punggung sebelah kiri korban.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka tusuk dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penikaman diduga dipicu rasa tersinggung setelah pelaku ditegur korban.

Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob Polsek Maesa berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Mereka diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti sebilah pisau.

Saat ini FS dan DS telah ditahan di Mapolsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

(Jamal Gani)


Pos terkait