Ondong, DetikManado.com – Wakil Bupati Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimus Makainas resmi ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Sitaro.
Menyusul dengan penyerahan nota dinas penunjukan Heronimus Makainas sebagai Plt Bupati Kepulauan Sitaro oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus di Wisma Bumi Beringin Manado, Senin (11/5/2026).
Penunjukan itu merupakan langkah administratif yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pasca penetapan status tersangka sekaligus penahanan terhadap Bupati Chyntia Kalangit oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
Gubernur YSK mengatakan, penunjukan pelaksana tugas perlu dilakukan guna menjamin keberlangsung jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sitaro, pasca penahanan Bupati Chyntia Kalangit yang diduga terlibat kasus Dana Siap Pakai (DSP) erupsi Gunung Ruang.
“Pemerintahan harus tetap berjalan. Apalagi pelayanan bagi masyatakat, itu tidak boleh terganggu. Makanya kita perlu menunjuk pelaksana tugas bupati,” kata Gubernur.
YSK meminta Heronimus agar semaksimal mungkin menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah, termasuk dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memastikan jalannya pelayanan publik secara optimal.
“Harus fokus bekerja. Kepentingan masyarakat harus jadi prioritas,” pungkasnya.(jack)















