Rutan Manado Gandeng LBH, Pastikan Tahanan Paham Hukum Saat Sidang

Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kawanua Lentera Keadilan, Rutan Manado menggelar penyuluhan hukum interaktif bagi para tahanan di Aula Rutan, Selasa (14/7/2026).

Manado, DetikManado.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado mengambil langkah progresif untuk memastikan para tahanan tidak “buta hukum” saat menghadapi proses peradilan. Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kawanua Lentera Keadilan, Rutan Manado menggelar penyuluhan hukum interaktif bagi para tahanan di Aula Rutan, Selasa (14/7/2026).

Langkah ini diambil guna membuka akses keadilan seluas-luasnya, terutama bagi para penjaga yang tengah kesulitan menghadapi tahapan perjanjian. Dalam kegiatan tersebut, para tahanan dibekali materi krusial mulai dari hak dan kewajiban mereka, tahapan sidang, hingga pentingnya pendampingan pengacara.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma menegaskan bahwa pendidikan ini merupakan hak mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Sinergi dengan LBH menjadi mesin penggerak untuk mewujudkan pelayanan yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis.

“Penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan guna menjamin terpenuhinya hak-hak warga atas informasi hukum. Melalui kolaborasi ini, Rutan Manado berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perlindungan hak serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Ady Kusuma.

 

Tahanan Antusias Konsultasi Kasus

Suasana di Aula Rutan tampak hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Banyak klien memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi langsung mengenai kasus spesifik yang sedang mereka hadapi.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Manado, Marsel J. Rumondor, yang memimpin langsung kegiatan bersama tim LBH, menyebut bahwa pemahaman hukum yang baik akan menjadi modal kuat bagi para petugas di meja hijau.

“Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Rutan Manado untuk memastikan setiap tahanan memperoleh informasi hukum yang benar, mudah dipahami, serta dapat digunakan sebagai bekal dalam mengikuti proses peradilan,” kata Marsel.

Dengan adanya pembekalan ini, Rutan Manado berharap para tahanan tidak lagi merasa terlindungi secara hukum dan dapat menjalani proses peradilan dengan pemahaman yang lebih matang dan percaya diri. (yos)


Pos terkait