Manado, DetikManado.com – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam bentuk setoran wajib oleh sejumlah kepala sekolah (kepsek) yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut merebak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setoran wajib itu ditujukan bagi sekolah-sekolah penerima bantuan Program Revitalisasi. Sejumlah kepala sekolah bahkan diminta untuk menyetorkan sejumlah uang.
“Para kepala sekolah penerima program revitalisasi dimintai setoran oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan Daerah Sulut,” ujar sumber.
Berdasarkan informasi yang beredar luas di medsos, nama Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Dikda Sulut Chemry Rojen Lebe disebut-sebut berada di balik itu.
Mantan guru SMP yang baru menjabat Kabid Pembinaan SMA Dinas Dikda Sulut itu diduga mengkoordinir para kepala sekolah untuk memberikan setoran tersebut.
Kabid Pembinaan SMA Dinas Dikda Sulut Chemry Rojen Lebe saat dikonfirmasi terkait hal ini via WhatsApp, sejak Jumat (14/8/2026), belum memberikan tanggapannya. (yos)















