Pelaku Penikaman di Bitung Diringkus Polisi

Ilustrasi penikaman

Bitung,DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Maesa berhasil mengungkap kasus penikaman terhadap AR (20), warga Madidir, yang terjadi di Kompleks Parigi Dolong, Bitung Tengah, Bitung, Selasa (24/09/2019) malam.

Tersangkanya, AT alias Ahmad (17), oknum warga Kota Bitung, diringkus petugas pada Rabu (25/09) pagi, di sebuah tempat kost wilayah Maesa.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, beberapa jam usai kejadian,” ujarnya. Tersangka beserta barang bukti senjata tajam kemudian diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Komentar Facebook

Pos terkait