Akan Dibangun Politeknik Pariwisata, Eksekusi Lahan Kalasey 2 Mendapatkan Penolakan Warga

Petani Kalasey 2 memblokade jalan dengan membakar kayu agar aparat gabungan tidak dapat melewati jalan tersebut (Foto : Michael Labaro/DetikManado.com)

Manado,DetikManado.com – Sejumlah aparat gabungan dari Polda Sulut, Polresta Manado, Satpol PP dan Brimob melakukan eksekusi lahan di Desa Kalasey 2, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa,Senin (07/11/2022) siang.

Langkah tersebut mendapat penolakan keras dari warga hingga terjadi aksi saling dorong mendorong. Warga awalnya menghadang dengan membentuk barisan untuk tidak mengizinkan aparat gabungan masuk.

Mulai dari anak kecil sampai Lansia berdiri untuk menghadang dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Mereka pun kemudian meminta aparat untuk berbalik dan tidak masuk ke lahan mereka.

Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Aruan menjelaskan, sejauh ini pemerintah sudah melakukan tiga kali sosialisasi disertai peringatan terkait permasalahan lahan di Desa Kalasey 2.

“Memang sejauh ini masih ada warga yang lakukan penolakan, namun sebagian besar sudah menerima apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Kata dia, pemanfaatan aset milik Pemprov Sulut ini untuk pembangunan Politeknik Pariwisata dengan harapan menjadi bermanfaat bagi masa depan anak muda.

“Oleh karenanya dimulai dengan pembangunan Poltekpar, dengan masuknya alat untuk dilakukan proses awal,” bebernya.

Lanjutnya pada saat dilakukan eksekusi, ditemukan aksi dorong mendorong aparat dengan masyarakat untuk membuka jalur alat masuk ke lokasi.

“Himbauan kami agar masyarakat menaati aturan dari pemerintah, karena sejarah tanah ini masyarakat tahu adalah tanah HGU milik negara yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi Sulut,” ungkap.

Aruan mengatakan masyarakat melalui sosialisasi akan mendapatkan dispensasi dari pemerintah.

“Antara lain yang diberikan yaitu pengurusan sertifikat hak milik (SHM), karena diketahui mungkin sebagian dari tanah ini belum ada SHM jadi kampung ini akan diberikan pengurusan oleh pemerintah, sehingga mereka bisa memiliki hak atas tanah yang didiami sebagai tempat tinggal sekarang,” jelasnya.

Sementara itu Agustin Lombonaung mengaku sangat terpukul melihat lahan di Desa Kalasey 2 di eksekusi untuk pengamanan aset Pemprov Sulut.

Dia mengaku lahan tersebut sudah digarap oleh keluarganya sejak tahun 1932, dan kini dilanjutkannya sampai bisa menyekolahkan anak-anaknya.

“Anak-anak kami ada yang sudah jadi Polisi, dan ada yang sudah sarjana karena hasil berkebun ini, dan sekarang tinggal ini lahan kami mengapa mau diambil lagi,” ucapnya.

Dia pun memohon kepada Pemerintah Provinsi agar tidak melanjutkan eksekusi lahan tersebut, karena sudah dijadikan tempat mencari kehidupannya.

“Bantulah kami para petani, bukan dibuat seperti ini, apalagi saya hanya petani pisang dan cuma mengambil hasil dari sini,” tuturnya.

Dia berharap jeritan warga Desa Kalasey didengar oleh Presiden Joko Widodo, karena sejauh ini tidak ada ganti rugi yang diberikan kepada mereka.

“Tolong kami Pak Presiden, kami hanya ingin mencari makan, tinggal ini lahan kami, satu sen mereka tak pernah berikan kepada kami,” tandasnya

Setelah beberapa lama petugas menekan ke arah warga, akhirnya lahan tersebut berhasil disterilkan dan diamankan.(ml)

Komentar Facebook

Pos terkait