Manado,DetikManado.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut berikan penjelasan terkait penyegelan Nozzle di sejumlah SPBU di Kota Manado beberapa hari yang lalu.
Penindakan tegas ini dilakukan Polda Sulut berdasarkan keluhan dari warga masyarakat, yang diikuti instruksi Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto belum lama ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menjelaskan ada beberapa faktor sehingga petugas melakukan Police Line di Nozzle SPBU, yakni Polisi berhak melakukan itu untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.
Dimana Polda Sulut sekaligus memberikan efek jerah bagi para pelaku yang sengaja mendistribusikan BBM bersubsidi dengan cara Ilegal
“Di Nozzle tersebut akan diperiksa meternya, apakah sudah tepat untuk pengisian dalam satu kendaraan atau tidak. Ini akan kami pertahankan dalam status Quo nantinya,” kata Nasriadi.
Dia juga mengimbau pihak Pertamina tegas dalam membina SPBU agar tidak terjadi kesalahan dalam distribusi BBM bersubsidi, serta tidak melayani pengisian BBM digalon dan drum.
“Libatkan Kepolisian terdekat seperti Polsek dan Babhimkamtibmas untuk memantau penyaluran BBM agar dapat membantu kelancaran distribusi,” tegasnya.
Ikhtiar bersama ini terus dilakukan Ditreskrimsus Polda Sulut dan jajaran lainnya untuk menjawab keluhan masyarakat agar penyaluran BBM bisa tepat sasaran, dan dapat mengatasi kemacetan yang sering terjadi di SPBU.
Dia menambahkan, pihaknya melakukan Police Line di Nozzle SPBU bukan menghambat operasional dan berharap warga dapat mengerti bahwa Kepolisian ikut ambil bagian mengawasi agar penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran.
” Kami berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi karena berdampak pada hal-hal yang buruk seperti warga tidak akan mendapatkan BBM serta akan terjadi antrian yang panjang di SPBU,” tutup Nasriadi.(Mikhael Labaro)