Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart Ajinullah Manoppo SE, menandatangani naskah perjanjian hibah tanah untuk pembangunan gedung kantor KPU Kotamobagu.
Penandatanganan naskah hibah tanah antara Pemkot dengan KPU itu, berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu pada Senin (29/7/2024).
“Penandatanganan naskah perjanjian hibah tanah antara Pemkot Kotamobagu dengan KPU Kotamobagu ini, dalam rangka pembangunan Kantor KPU Kotamobagu. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu,” kata Pj Wali Kota Asripan Nani.
Akan halnya Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo berharap, semoga proses penandatanganan naskah hibah tanah ini menjadi langkah baik untuk perjalanan demokrasi di Kota Kotamobagu ke depan.
“Setelah ini, kami secepatnya berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU RI, terkait telah ditandatanganinya naskah hibah tanah ini. Insya Allah, ini bisa ada penganggaran untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu,” ujar Acim –sapaan akrabnya.
Pada proses penandatanganan naskah hibah itu, Pj Wali Kota Asripan Nani didampingi Sekda Sofyan Mokoginta SH ME, Asisten I Nasli Paputungan SE, Asisten III Moch Agung Adati ST MSi, Kepala Badan Kesbangpol Hj Sitti Rafiqah Bora SE, dan Kepala BKPD Pra Sugiarto Yunus SP ME.
Sedangkan dari KPU Kotamobagu, selain Mishart Manoppo, hadir pula komisioner lainnya masing-masing Ivan Bernhard Tandayu, Hairun Laode, dan Ilmi Paputungan, serta Sekretaris KPU Kotamobagu Frans Tuto Manoppo.(Nicolaus Paath)