Begini Prosedur Kenaikan Pangkat untuk Seorang Personil di Kepolisian

Manado – Kepala Biro SDM Polda Sulut Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo berikan penjelasan soal prosedur kenaikan pangkat untuk seorang personil kepolisian.

Selain itu, dirinya juga mengklarifikasi terkait dengan isu ‘mahar’ untuk kenaikan pangkat dan jatah yang harus dibayarkan oleh sejumlah oknum Kapolsek di Sulut, Senin (25/10/2021).

“Untuk personil Polri tidak perlu ada urus mengurus soal kenaikan pangkat karena sudah ada di data base baik di Polres Atau di Polda soal hal tersebut,” ujar Octo.

Dia juga mengatakan, terkait hal demikian semua sudah ditentukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.

“Apabila yang bersangkutan tidak bermasalah, kami wajib mengusulkan ke Mabes untuk naik pangkat. Tetapi jika ada permasalahan berarti kami pending sampai perkaranya selesai,” bebernya.

Octo juga menjelaskan, begitu pun usulan terkait dengan jabatan, Polda hanya mendapatkan rekomendasi dari Polres kemudian di akomodir dan dilakukan sidang.

“Disitulah ditentukan apakah yang bersangkutan layak atau tidak untuk naik pangkat,” jelasnya.

Sehingga tidak ada lagi personil yang memiliki konotasi semuanya serba uang karena menurutnya, selama 1 tahun bertugas di Polda Sulut tidak pernah ada seorang pun personil Bintara dan Perwira yang datang ke dirinya untuk meminta bantuan.

“Demi Allah itu tidak ada, karena kita bekerja amanah untuk kepentingan personil itu sendiri. Dosa bagi saya jika menerima uang seperti itu,” tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat maupun personil Polri untuk bijak dalam menggunakan Media Sosial karena ini di monitor oleh masyarakat.

“Jangan menggunakan Media Sosial untuk sebuah kepentingan karena itu akan merusak citra suatu instansi atau yang bersangkutan,” terangnya.

Menurutnya, sebuah instansi memiliki sebuah wadah untuk menangani hal-hal demikian sehingga bisa diselesaikan dengan baik.

“Kalau itu benar tidak masalah tetapi kalau tidak kasihan sebuah citra instansi termasuk nama baik seseorang. Saya berharap agar akun-akun penyebar hoaks di media sosial ini ditindak sehingga dapat memberikan efek jera,” tandasnya.(ml)

 


Pos terkait